Pernikahan Rasulullah Muhammad SAW

0
1465

Bersama:
Ustadzah Ir. Dedeh Wahidah Ahmad

Alhamdulillah Kajian Tematis yang diselenggarakan oleh FOSIS SDIT Insantama Kamis, 27/02/20 berjalan dengan lancar. Tema yang menarik membuat para peserta datang lebih awal dari biasanya.

Banyak sekali fitnah terhadap Rasulullah Muhammad SAW berkaitan dengan pernikahan beliau, seperti ada yang mengatakan bahwa Rasulullah Muhammad SAW hipersex, pedofil dan merendahkan wanita. Hal ini tentu perlu diluruskan karena terkait dengan kehormatan agama Islam, serta masalah pemahaman dan ketaatan umat Islam agar tidak melenceng dari aturan Islam yang sebenarnya.

Rasullullah Muhammad SAW adalah teladan bagi umat Islam. Banyak dalil yang memerintahkan kita agar menjadikan Rasulullah Muhammad SAW sebagai teladan untuk semua perkara, termasuk dalam berkeluarga.

Terkait meneladani Rasulullah Muhammad. SAW perlu kita fahami bersama beberapa hal berikut:

1. Perbuatan Rasulullah Muhammad SAW tidak akan bertentangan dengan perkataannya

2. Jika ada hadis yg menyatakan seolah-olah terdapat perrtentangan antara perkataan dan perbuatan, seperti perintah membatasi jumlah isteri maksimal 4 orang sementara Beliau memiliki isteri lebih dari 4 orang dalam satu waktu, maka harus dipahami bahwa perbuatan Baginda Rasul SAW tersebut khusus untuk beliau saja dan tidak berlaku untuk umatnya.

3. Dari dalil-dalil yang menunjukkan perbuatan Rasul SAW bisa dibagi 3 perkara:

Pertama, terkait masalah sisi kemanusian beliau seperti cara menyisir rambut, maka hukumnya mubah saja.

Kedua, terkait hukum yang khusus untuk beliau seperti beristri lebih dari 4 orang, maka umat Islam haram untuk mengikutinya.

Ketiga, terkait hukum yang berlaku untuk beliau dan umatnya, maka diikuti sesuai status hukumnya.

Harap diperhatikan lagi, perihal menikah lebih dari 4 istri adalah perbuatan yang khusus bagi Rasulullah Muhammad SAW ( QS. Al Ahzab (33): 50).

Ini masuk dalam kategori: Perbuatan yang diperintahkan khusus untuk Rasulullah Muhammad SAW saja (tidak berlaku bagi umat beliau).

Lalu bagaimana sebenarnya realitas pernikahan Rasulullah Muhammad SAW.
1. Pernikahan Rasulullah Muhammad SAW merupakan pernikahan seorang Nabi/Rasul. Bukan pernikahan laki-laki biasa yang semata-mata menikah karena dorongan biologis dan naluri seksual.
2. Rasulullah Muhammad SAW menikah dengan Khadijah RAh saat usia 23 tahun, sementara Khadijah RAh 40 tahun.
3. Selama menikah dengan Khadijah RAh, beliau tidak pernah menikah lagi dengan wanita lain.
4. Beliau menikah lagi ketika Khadijah RAh sudah wafat dan umur beliau 50 tahun.
5. Para istri yang dinikahi Rasulullah Muhammad SAW semuanya sudah janda kecuali Aisyah RAh.

Motif dibalik pernikahan Rasulullah Muhammad SAW:
1. Untuk menanggung dan mengangkat martabat wanita yang dinikahinya menjadi Ummul Mukminin.
2. Untuk mempererat hubungan persahabatan dengan para wazir beliau (pembantu pemerintahan Islam) yaitu Abu Bakar RA dengan menikahi puterinya Aisyah RAh dan Umar Bin Khathab RA dengan menikahi puteri beliau Hafshah RAh.
3. Mengangkat derajat dan mengikat hati pemimpin kabilah dengan menikahi Juwayriyah RAh.
4. Wasilah untuk mencapai saling pengertian dengan kaum Quraisy, dengan menikahi Maymunah RAh.
5. Menolong keluarga sahabat yang gugur di medan perang, dengan menikahi Ummu Salamah RAh.
6. Mengangkat derajat perempuan yang turut hijrah ke Habasyah sementara suaminya murtad, beliau menikah dengan Ummu Habibah RAh.
7. Menetapkan hukum (mantan istri anak angkat beliau, yang dinikahi oleh beliau) sebagaimana tertera dalam QS Al Ahzab (33):37, dengan menikahi Zainab RAh.

Itulah realitas pernikahan Rasulullah Muhammad SAW. Kita sebagai muslim sudah semestinya semakin mencintai Rasulullah Muhammad SAW dan menaati semua ajaran yang beliau bawa dengan sepenuh keimanan yang benar.

Penulis: Sumanti
Editor: Irfah Zaidah