TRAINING USHUL FIQH ONLINE ISLAMIC BOARDING SCHOOL (IBS):
SEPUTAR PENGANTAR USHUL FIQH
Penulis: Ummu Habibah
Agenda training bulanan ini dilaksanakan khusus untuk kelas 9 dan 12 IBS Insantama baik ikhwan maupun akhwat via zoom meeting yang terpisah. Acara ini diadakan pada Ahad 18 Oktober 2020 yang bertepatan dengan 1 Rabi’ul Awal 1442 H berlangsung dari pukul 16.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.30 WIB.
Agenda ini dijelaskan langsung oleh Ustadz Choirul Anas, Lc sebagai narasumber dan dipandu langsung oleh Ustadz Hafidz sebagai host. Beliau adalah seorang ustadz yang ahli dan menguasai secara detail dan mendalam terkait Ilmu Ushul Fiqh. Santri yang hadirpun antusias untuk menyimak serta mencatat pembahasan ilmu ushul fiqh ini. Walaupun sempat terjadi berbagai kendala teknis dalam pelaksanaan training ini.
Alhamdulillah dalam rangka mencari berkah dan cinta dari Allah SWT, IBS Insantama istiqamah mengadakan agenda rutin bulanan ini dalam bentuk acara Training Bulanan dengan tema “Seputar Pengantar Ushul Fiqh” secara online, hal ini tidak menyurutkan semangat Santriwan dan Santriwati IBS Insantama untuk selalu menuntut ilmu meskipun dalam kondisi wabah-covid 19 saat ini.
Ustadz Choirul Anas memberikan nasihat “Barangsiapa yang mengerjakan apapun dengan ikhlas maka ia akan dipermudah untuk mengerjakan kebaikan demi kebaikan yang lain.
Sehingga meskipun terasa berat untuk belajar dengan keikhlasan, dan yang ringan itu adalah istirahat. Tapi yakinlah bahwa kelak yang berat itu nantinya akan meringankan kita, dan jangan sampai terjadi yang sebaliknya: Terlalu sering bersantai-santai maka kelak hal ini alan memberatkan hidup kita. Menuntut ilmu yang dinilai itu prosesnya. “Barangsiapa yang menempuh jalan mencari ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga” [HR. Muslim].”
Mempelajari Ilmu ushul fiqh memang tak mudah tetapi penting untuk dipelajari. Ushul Fiqh termasuk tsaqafah penting dalam pemikiran Islam. Ushul fiqh ini salah satu disiplin ilmu, maka hendaknya setiap muslim menyempatkan waktunya untuk mempelajarinya. Ingatlah perkataan ulama “Barangsiapa yang tidak tahu dalam menggali sebuah hukum maka dia tidak akan pernah sampai pada kesimpulan hukum tersebut”.
Sebelum adanya ilmu ushul fiqh, umat Islam langsung bertanya pada yang membawa sumber dalil.
Dan ilmu ini merupakan ilmu yang terinternalisasi di masa rasulullah Saw, sahabat, dan tabiit-tabiin yang belum dibukukan dan dikodifikasi, sehingga pada saat dunia Islam berkembang secara luas maka ilmu ini kemudian dikodifikasi atau dibukukan oleh para ulama. Di masa sekarang ini ilmu ushul fiqh menjadi sangat penting untuk dipelajari agar kita dapat menjawab problem-problem yang terjadi dalam kehidupan kita dengan cara menggali hukum-hukum Allah pada dalil Alqur’an dan hadits.
Definisi ushul fiqh ini merupakan kaidah-kaidah atau rumus yang dengannya kita dapat memahami hukum hukum terkait perbuatan hamba yang diambil dari dalil-dali terperinci.
Di awal training Ustadz Choirul Anas menjelaskan secara gamblang terkait dengan keutamaan mengetahui dan mempelajari keutamaan-keutamaan ilmu ushul fiqh. Beliau menjelaskan bahwa ilmu ini merupakan ilmu yang sangat berharga, sangat penting, sangat deras faidahnya, hingga kita mampu menggali dalil hukum syara’ secara terperinci dan mendetail.
Dan beliau juga mencontohkan bagaimana seorang ahli ushul fiqh menjawab pertanyaan-pertanyaan kontemporer saat ini serta menerapkan ilmu ushul fiqh dalam kehidupan.
Terakhir sebelum ditutup Ustadz Choirul Anas menyampaikan harapan: Semoga dengan mempelajari ilmu ushul fiqh ini dapat menjadi solusi di masyarakat, dan dapat menjadi amal shalih serta memberikan manfaat di masa yang akan datang.
Meski waktunya begitu singkat, semoga para santri IBS semakin memiliki keluasan ilmu terlebih dalam hal agama sebagai modal baginya untuk dapat menjalani kehidupan ini secara tepat.