Umat Membutuhkan Syari’ah dan Junnah

-

Oleh: Ustadz Farid Wajdi

Ringkasan Khutbah Masjid Pendidikan Insantama
6 Maret 2020

Imam Al Ghazali Rahimahullah dalam kitab nya Al Iqtishodu fil I’tiqod menjelaskan apa yang menyebabkan umat ini bisa bangkit dan apa yang menyebabkan umat ini hancur.

والملك والدين توأمان؛ فالدين أصل والسلطان حارس، وما لا أصل له فمهدوم، وما لا حارس له فضائع، ولا يتم الملك والضبط إلا بالسلطان

“Kekuasaan dan agama adalah saudara kembar; agama merupakan pondasi dan penguasa adalah penjaganya. Apa saja yang tidak memiliki pondasi akan hancur, dan apa saja yang tidak memiliki penjaga akan hilang. Dan tidaklah sempurna kekuasaan dan hukum kecuali dengan adanya pemimpin.”

Ini menjelaskan kepada kita apa yang terjadi pada saat ini. Bahwa umat islam berada dalam kemunduran yang luar biasa. Umat Islam tidak lagi menjadi pemimpin bagi dunia, padahal Allah telah menyebutkan dalam Al Quran bahwa umat Islam adalah umat yang terbaik.

Umat Islam didzalimi dimana-mana. Di India baru-baru ini kita menyaksikan puluhan umat Islam dibantai dan dibunuh karena keagamaan mereka. Demikian pula yang terjadi di Suriah, sebanyak 300.000 umat Islam dibunuh oleh penguasanya sendiri yang merupakan boneka AS. Umat Islam banyak tinggal di negeri-negeri yang kaya tapi kekayaannya dirampok oleh para imperialis. Inilah gambaran umat Islam

Keadaan di atas itu sebenarnya berpulang pada dua hal:
Pertama, karena Islam tidak lagi menjadi asas bagi kehidupannya. Hakikatnya umat Islam diatur dan diurus oleh musuhnya di berbagai bidang kehidupan. Inilah akibat ketika umat Islam jauh dari Islam. “Barang siapa yang berpaling dari peringatanKu maka kehidupan menjadi sempit”.

Kedua, karena tdk adanya Al Haris (penjaga) di tengah-tengah dunia Islam. Al Harits ini tidak lain adalah pemimpin tunggal bagi seluruh masyarakat Islam.
“Innamâ al-imâmu junnatun yuqâtalu min warâ`ihi wa yuttaqâ bihi fa in amara bitaqwallâhi wa ‘adala kâna lahu bidzâlika ajrun wa in ya`muru bi ghayrihi kâna ‘alayhi minhu (Sesungguhnya seorang imam adalah perisai, orang-orang berperang dari belakangnya dan menjadikannya pelindung, maka jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘azza wa jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggungjawab atasnya)“ (HR. al-Bukhari, Muslim, an-Nasai dan Ahmad).

Imam Al Nawawi mengatakan, Al Imam, dia bagaikan pelindung, dia akan mencegah musuh-musuh menyerang, dan menjaga manusia yang satu tidak akan menghancurkan manusia yang lain, serta kemurnian Islam akan dijaga.

Sungguh umat membutuhkan perisai, sebagaimana Nabi memerintahkan agar dengan perisai itu akan mampu melindungi umat ini. Maka para ulama telah sepakat untuk menegakkan Al Imam atau Khalifah. Dimana Al Imam inilah yang akan menerapkan syariah Allah dan dengan syariah-Nya inilah kebaikan-kebaikan akan dirasakan oleh seluruh umat manusia karena Islam itu adalah rahmatan lil alamin. Keadilan akan tegak dan kedzaliman akan disingkirkan.

Inilah yang dilakukan Nabi SAW saat mendengar ada salah laki-laki muslim dibunuh di pasar Bani Qoinuqa. Ia dikeroyok oleh orang-orang Yahudi, maka Rasulullah tidak tinggal diam. Sebagai kepala negara beliu bersikap tegas dengan mengusir orang-orang Yahudi Qoinuqa dari Madinah.

Demikian pula yang dilakukan oleh Khalifah Al Mu’tashim Billah yang mendengar panggilan seorang muslimah di sekitar kota Umariyah (Turki) yang dinodai oleh pasukan Romawi. Maka Khalifah saat itu tidak hanya mengecam, namun beliau langsung menurunkan sejumlah besar pasukan yang panjangnya membentang dari ujung kota Baghdad ke ujung lainnya. Dalam tarikh disebutkan 30.000 pasukan Romawi terbunuh.

Pun demikian dengan Khalifah Harun Al Rasyid. Yang bersikap tegas terhadap pemimpin Bizantium yang melanggar perjanjian. Maka Khalifah Al Rasyid mengepung benteng Binzantium bersamaan dengan datangnya surat yang beliau kirimkan kepada raja itu.

Inilah penting perisai.
(ONO)