Kebaikan bagi Penduduk Suatu Negeri

-

Ringkasan Khutbah Jum’at

Ustadz Rian Triana, SE

20 Sya’ban 1445H/1 Maret 2024

 

Banyak orang merasakan bahwa negeri ini makin terpuruk. Dan menginginkan adanya perubahan.  Namun banyak orang yang belum tahu harus bagaimana dan seperti apa perubahan itu?  Sedangkan Al Quran telah mengingatkan bahwa nasib suatu kaum ditentukan oleh kaum itu sendiri. Sebagaimana dalam firman-Nya:

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ

Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (QS Ar Ra’du:11)

Banyak pihak menggunakan  ayat ini sebagai dasar untuk mengajak orang untuk melakukan perubahan.  Namun perubahan seperti apakah yang benar-benar akan mengantarkan pada kebaikan yang hakiki?

Sebenarnya tidak pernah akan ada perubahan selama mereka tidak menyentuh perubahan sistem yang mengatur kehidupan manusia .  Sistem yang mendorong manusia untuk selalu melakukan keta’atan kepada Tuhannya, selalu melakukan perbaikan dan kebaikan bagi sesama dan alam.

Perubahan ini tidak akan terjadi meski pemimpin terus berganti. Karena baik-tidaknya keadaan bangsa dan masyarakat sangat ditentukan oleh sistem yang diterapkan kepada mereka.

Kita bisa melihat bagaimana kerusakan moral yang semakin parah, kemiskinan yang meningkat, dan tingkat kriminalitas yang terus bertambah adalah akibat dari kemaksiyatan dan kemungkaran.

Sebagaimana firman Allah SWT:

 

ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (kepada Islam). [QS Ar Rum:41]

 

Imam Ibnu Katsir menjelaskan, siapa saja yang bermaksiat kepada Allah di bumi maka dia telah merusak bumi itu sendiri.  Memperbaiki langut dan bumi adalah dengan jalan menjaga keta’atan kepada Allah SWT.

Selamanya kehidupan manusia akan rusak jika diisi dengan kemaksiatan. Dan kemaksiatan atau kemungkaran  terbesar adalah mencampakkan hukum Allah SWT, mencampakkan ajaran Rasulullah  SAW.

Maka PR besar umat Muslim adalah menerapkan Syariat Islam dalam kehidupan.  Bukan sekedar menciptakan kemajuan materi dan kemakmuran.  Penerapan Syariat Islam adalah kewajiban, bukan pilihan.  Dan upaya ini sekaligus menentukan nilai keimanan hamba di hadapan Sang Pencipta.

Sebagaimana firman Allah SWT:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا۟ فِىٓ أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [An Nisa: 65]

Ciri muslim yang benar adalah ia mampu menundukkanhawa nafsunya sehingga mengikuti apa saja yang Rasulullah SAW bawa.

Allah perintahkan setiap muslim untuk melaksanakan hukum-hukum-Nya dan melarang menerapkan hukum selain apa yang diturunkan Allah SWT.

وَأَنِ ٱحْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ وَٱحْذَرْهُمْ أَن يَفْتِنُوكَ عَنۢ بَعْضِ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ إِلَيْكَ ۖ فَإِن تَوَلَّوْا۟ فَٱعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُصِيبَهُم بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ ۗ وَإِنَّ كَثِيرًا مِّنَ ٱلنَّاسِ لَفَٰسِقُونَ

Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. [Al Maidah: 49]

Maka orang yang tidak menerapkan hukum Allah , menurut Al Quran adalah orang yang fasik, atau kufur atau orang dzalim.

Sejarah telah membuktikan begitu banyaknya kebaikan dan keberkahan yang didapatkan oleh manusia, tak hanya muslim saja tapi juga orang-orang non-muslim, bahkan alam pada saat hukum Syariat Islam diterapkan.  Dan ini terjadi pada masa Khalifah Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali.  Bahkan juga pada masa kekhilafahan Harun Al Rasyid dimana sejarah telah menuliskan pada masa itu sangat suit dijumpai orang miskin… (EAC)