Training Udlhiyah; Sambut Idul Adha dengan Ilmu dan Takwa
Penulis: Mila Sari
Dalam rangka menyambut hari besar Islam, yaitu hari raya Idul Adha 1442 H -disebut pula sebagai hari raya Qurban- maka IBS (Islamic Boarding School) Insantama mengadakan training Udlhiyah yang juga merupakan agenda tahunan IBS. Namun karena masih BDR (Belajar Dari Rumah), maka training ini dilakukan via daring. Agenda training ini diadakan pada Ahad malam, 18 Juli 2021, mulai pukul 18.15 – 20.00. Agenda ini diisi langsung oleh pemateri yang sangat luar biasa, yaitu Buya Muhibuddin selaku Mudir ‘Aam IBS Insantama.
Proses pendidikan di IBS Insantama tidak hanya memberikan materi pembelajaran kepada para santri tapi juga praktik akan tata caranya sehingga para santri benar-benar paham dan dapat mempraktikkan setiap ilmu yang diperolehnya ke tengah-tengah masyarakat. Namun, karena kondisi pembelajaran masih daring, maka para santri saat disuguhkan tata cara penyembelihan hewan qurban melalui video, agar para santri paham dan dapat merealisasikan sesuai syari’at.
Training Udlhiyah ini dianggap penting agar para santri mengetahui hukum disyariatkannya qurban, mengetahui tata caranya, syarat-syaratnya, segala keutamaan dari ibadah qurban dan segala hal yang berhubungan dengan ibadah qurban ini.
Hari raya qurban merupakan hari raya yang agung bagi kaum muslimin, karena padanya mengandung kisah yang luar biasa sebagai bukti ketaatan total dan pengorbanan yang sempurna serta pelajaran penting bagi umat yang berharga. Yaitu kisah keluarga Nabi Ibrahim AS. Yang lewat sebuah mimpi mendapatkan ilham dan perintah untuk menyembelih putra kesayangan beliau Nabi Ismail AS.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa ibadah qurban juga merupakan ibadah yang tertua di dalam Islam, bahkan jauh sebelum Nabi Muhammad SAW diutus menjadi Nabi dan Rasul oleh Allah SWT. Bermula dari kisah dua anak Nabi Adam AS. Habil dan Qabil dalam memberikan persembahan qurban, kisah ini diabadikan oleh Allah SWT dalam QS. Al-Maidah: 27 yang berbunyi:
وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَاَ ابْنَيْ اٰدَمَ بِالْحَـقِّ ۘ اِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ اَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْاٰخَرِ ۗ قَالَ لَاَقْتُلَـنَّكَ ۗ قَالَ اِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّٰهُ مِنَ الْمُتَّقِيْنَ
“Dan ceritakanlah (Muhammad) yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka (kurban) salah seorang dari mereka berdua (Habil) diterima dan dari yang lain (Qabil) tidak diterima. Dia (Qabil) berkata, Sungguh, aku pasti membunuhmu! Dia (Habil) berkata, Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang yang bertakwa.”
Berdasarkan ayat tersebut, dapat kita pahami bahwa: Qurban merupakan amalan yang tertua di dunia, ada amalan yang diterima oleh Allah SWT dan ada pula amalan yang ditolak oleh-Nya,sikap dan amalan seseorang itu berdasarkan ketaatannya di sisi Allah SWT, setiap kisah dapat menjadi pelajaran bagi kaum berikutnya
Dalam penjelasannya, Buya Muhibuddin mengatakan bahwa kata qurban sendiri menurut etimologi berasal dari bahasa Arab, yaitu “Qaraba-yaqrabu-qurban wa qurbanan wa qirbanan” yang artinya dekat. Maksudnya, mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mengerjakan perintah-Nya. Sedangkan “Udhhiyah” adalah jamak dari “Dhahiyyah” berasal dari kata “Dhaha” maknanya adalah waktu Dhuha, yaitu sembelihan di waktu Dhuha pada tanggal 10 – 13 Dzulhijjah, dari sini muncul istilah “Idul Adha.”
Buya Muhibuddin juga menjelaskan syarat-syarat hewan qurban, beliau mengatakan bahwa dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir, Rasulullah SAW bersabda: “Jangan kamu menyembelih untuk qurban melainkan yang telah berganti gigi kecuali jika sukar didapat, maka boleh berumur satu tahun (yang masuk ke dua tahun) dari kambing/domba.” (HR. Muslim)
Selain itu dalam sebuah hadits yang lain, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak bisa dilaksanakan qurban binatang yang pincang, yang nampak sekali pincangnya, yang buta sebelah matanya dan nampak sekali butanya, yang sakit dan nampak sekali sakitnya dan binatang yang kurus yang tidak berdaging.” (HR. Tirmidzi).
Adapun distribusi daging qurban diantaranya:
1. Dibagi menjadi tiga bagian dan tidak harus dibagi rata. Untuk fakir miskin, dihadiahkan pada seseorang dan untuk diri sendiri secukupnya tanpa berlebihan.
2. Boleh dibagikan kepada tetangga-tetangga yang non muslim.
3. Tidak boleh dijadikan sebagai upah pekerja.
4. Daging dan kulitnya tidak boleh dijual.
Adapun adab menyembelih hewan qurban, adalah sebagai berikut:
1. Membaca basmallah
2. Menyembelih dengan ahsan, berlaku lemah lembut terhadap hewan sembelihan, menajamkan pisau dan memberikan kenyamanan pada hewan yang akan disembelih
3. Dimakruhkan mengiris atau merobek sedikitpun dari kulit hewan sembelihan sampai hewan tersebut benar-benar sudah mati
Semoga dengan diadakannya training ini, bertambahlah pemahaman para ananda tentang Idul Adha, mamahami pula tata cara pelaksanaan dan disyari’atkannya ibadah qurban bagi kaum muslimin dan semakin besar motivasinya untuk melaksanakan syari’at Islam meski dengan perjuangan dan pengorbanan karena itulah buah dari ketaatan yang sebenarnya.[]