Training Fikih Zakat: Insantama Siapkan Kami Paham Syariat

-

Pagi itu (Ahad, 10/2/2019) kami angkatan 2 dan 3 SMPIT dan SMAIT Insantama hadir di Aula SDIT Insantama untuk mengikuti Training Fikih Zakat bersama Ustadz Yahya Abdurrahman.

Pemaparan tentang hukum zakat menjadi awal pembahasan yang membuat kami mengerti bahwa zakat adalah sebuah kewajiban. Zakat terdiri dari zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah diwajibkan atas setiap muslim pada setiap fase usia dan setiap keadaan. Baik laki-laki maupun perempuan. Kaya ataupun miskin. Merdeka dan budak. Tua ataupun masih mudah, bahkan bayi yang baru lahir sekalipun dibebankan zakat fitrah atasnya.

Diantara dalilnya adalah hadist dari Ibn Umar r.a., ia berkata:
“Nabi Saw mewajibkan shodaqoh (zakat) fitrah – atau ia mengatakan Ramadhan – atas laki-laki dan perempuan, orang merdeka dan hamba sahaya, satu sha’ kurma atau satu sha’ barley (HR. Bukhari, Ahmad dan Ibnu Khuzaimah)

Dari pemaparan ini juga, kami mengetahui kapan waktu yang tepat dalam membayar zakat. Dan jenis-jenis apa saja yang bisa digunakan untuk membayarnya.

Adapun dari pembahasan tentang zakat Mal, kami tahu barang-barang yang diwajibkan untuk dikeluarkan zakat atasnya. Batas waktu kepemilikannya (haul) dan jumlah yang dimiliki (nishob).

Training ini telah membuat kami mengerti bahwa pada apa yang Allah titipkan pada kami dari rizki-Nya, ada bagian orang lain yang harus kami berikan.

Ada banyak pelajaran yang bisa diambil dari syariat ini. Bahwa ketaatan meminta pengorbanan dalam keikhlasan. Keimanan menuntut ketundukan tanpa penundaan. Dan kecintaan pada Allah sebagai satu-satunya alasan untuk setiap perbuatan.

Insya Allah kami siap membersihkan harta kami dan menyampaikan pada keluarga kami tentang apa yang sudah kami dapatkan hari ini. [DIS]