Kepemimpinan Islam dan Upaya Menjauhkan Umat dari Ikatan Islam
Ringkasan Khutbah Jum’at
Khatib: Ustadz Rian Triana
Masjid Pendidikan Insantama, 26 November 2021
Nabi Muhammad SAW bersabda sebelum wafatnya beliau:
كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ
“Bani Isra’il, kehidupan mereka selalu didampingi oleh para Nabi, bila satu Nabi meninggal dunia, akan dibangkitkan Nabi setelahnya. Dan sungguh tidak ada Nabi sepeninggal aku. Yang ada adalah para khalifah yang banyak jumlahnya”.
Istilah khalifah sangat familiar dalam Islam bahkan dalam Al Quran dimuat dalam firman Allah:
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوٓا۟ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّىٓ أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui“. (Al Baqarah:30)
Kita tahu setelah Rasul wafat maka pengganti beliau adalah para khalifah. Maka tersebutlah Khalifah Abu Bakar As Siddiq, kemudian digantikan oleh Amirul Mukminin Umar bin Khatab, kemudian Khalifah Ustman bin Afwan dan Imam Ali bin Abi Thalib radiyallahu anhum.
Nabi SAW dengan jelas menyebut penggantinya dengan sebutan Khalifah, dan tidak dengan sebutan lain, yakni orang-orang yang akan memimpin dengan syariat Islam. Pemimpin bagi seluruh kaum muslimin.
Nabi juga berpesan untuk memegang teguh tuntutan tersebut dan tidak melepaskannya, yakni kepemimpinan umat Islam yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud:
عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ بَعْدِي عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
“Wajib atasmu berpegang dengan sunnahku dan sunnah khulafaurrasyidin yang terpetunjuk sesudahku. Maka peganglah kuat-kuat dengan gerahammu.”
Begitu Nabi wafat, para sahabat tahu apa yg harus mereka lakukan. Selama tiga hari dengan dua malamnya para sahabat membiarkan jasad mulia Rasul SAW, terbujur. Tak seorangpun dari sahabat Nabi yang mengurus jenazah tersebut. Dan selama itu mereka sibuk untuk mencari pengganti kepemimpinan umat. Sehingga sampai terpilihnya Abu Bakar r.a.
Itulah tuntutan Rasul bahwa kehidupan seorang muslim itu harus dipimpin oleh seorang pemimpin.
Maka dari itu Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI ke-7 pada 9-11 Nopember lalu merekomendasikan agar masyarakat dan pemerintah tidak memberikan stigma negatif atau citra buruk terhadap makna jihad dan khilafah.
Fatwa MUI ini menguatkan bahwa khalifah adalah ajaran Islam. Bahwa imamah adalah fardhu bagi seluruh kaum muslim.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa orang-orang kafir dan barat yang tidak suka terhadap Islam ingun menghancurkan Islam, mengelompok-kelompokkan umat Islam, bahkan mengganti hukum-hukum Islam dan istilah-istilah Islam denganistilah yang mengerikan dan membahayakan. Padahal hal itu telah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat setelahnya.
[Penulis: Masagung]