Reportase
SaTu Insantama
(Masa Ta'aruf Siswa Insantama) 2019-2020
Surat Al-Mumtahanah
Ayat 4
Artinya:
"Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: 'Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja. Kecuali perkataan Ibrahim kepada bapaknya: Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunan bagi kamu dan aku tiada dapat menolak sesuatupun dari kamu (siksaan) Allah'. (Ibrahim berkata): 'Ya Tuhan kami hanya kepada Engkaulah kami bertawakkal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali'."
SMPIT Insantama Bogor, pada hari Kamis pagi, 8 Agustus 2019 menyelenggarakan sosialisasi rangkaian acara terkait Idul Adha: Acara ini memaparkan di hadapan para siswa, tentang beberapa point penting. Dan dilaksanakan dalam 2 bagian. Bagian pertama dipandu oleh pak Muslim, menjelaskan tentang teknis lomba membuat kreasi minuman sehat dan segar dengan peserta seluruh siswa, baik akhwat maupun ikhwan. Kemudian pak Muslim memandu siswa untuk membentuk kelompok pengurusan daging qurban, mulai dari penyisitan, pencacahan, penimbangan, pengemasan hingga pendistribusian.
Dan pada bagian kedua, pak Cahyadi yang memandu dan mengisi acara yaitu penjelasan terkait filosofis peristiwa "penyembelihan" Ismail oleh ayahnya yaitu nabi Ibrahim AS, hingga penjelasan tentang tata cara membawa hewan qurban, pemotongan, penyisitan hingga pembagian daging qurban. Hal ini relevan dengan kredo SMPIT Insantama Bogor: Sekolah Calon Pemimpin, karena para siswa yang diproses menjadi calon pemimpin tentu harus memahami filosofi peristiwa Idul Adha dan mampu meneladani keluarga Nabi Ibrahim AS.
Ada 6 hal yang bisa kita teladani dari keluarga nabi Ibrahim AS:
Pengertian Qurban
Secara bahasa, kata qurban = kurban atau korban, berasal dari bahasa Arab qurban, diambil dari kata : qaruba (fi’il madhi) - yaqrabu (fi’il mudhari’) - qurban wa qurbânan (mashdar). Artinya, mendekati atau menghampiri (Matdawam, 1984).
Secara istilah, qurban adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah baik berupa hewan sembelihan maupun yang lainnya (Ibrahim Anis et.al, 1972). Dalam bahasa Arab, hewan kurban disebut juga dengan istilah udh-hiyah atau adh-dhahiyah, dengan bentuk jamaknya al-adhâhi. Kata ini diambil dari kata dhuhâ, yaitu waktu matahari mulai tegak yang disyariatkan untuk melakukan penyembelihan kurban, yakni kira-kira pukul 07.00 - 10.00 (Ash Shan’ani, Subulus Salam IV/89). Udh-hiyah adalah hewan kurban (unta, sapi, dan kambing) yang disembelih pada hari raya Qurban dan hari-hari tasyriq sebagai taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah (Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah XIII/155; Al Jabari, 1994).
Hukum Qurban
Adalah sunnah, tidak wajib. Imam Malik, Asy Syafi’i, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lainnya berkata,”Qurban itu hukumnya sunnah bagi orang yang mampu (kaya), bukan wajib, baik orang itu berada di kampung halamannya (muqim), dalam perjalanan (musafir), maupun dalam mengerjakan haji.” (Matdawam, 1984)
Kemudian pak Cahyadi menjelaskan dengan menggunakan powerpoint di hadapan para siswa tentang:
Tata cara menyembelih hewan qurban: Disunahkan menyembelih qurban bagi yang mampu, bisa untuk diri sendiri, maupun satu ekor untuk satu keluarga. Waktunya bisa tanggal 10, hingga tanggal 13 Dzulhijjah. Dalam menyembelih qurban juga disunahkan untuk menjaga adab penyembelihan. Nabi saw bersabda, "Jika kamu menyembelih, maka berbuat ihsanlah dalam menyembelih sembelihanmu." [Hr. Muslim].
Antara lain:
Membagikan Daging Hewan Qurban: Menyembelih hewan qurban hukumnya sunah, dan merupakan bentuk shadaqah tathawwu’ [sedekah sunah]. Bukan shadaqah wajib [zakat]. Jika shadaqah wajib hanya boleh dilakukan oleh orang Islam, dan dibagikan kepada kaum Muslim, maka shadaqah tathawwu’ yang dilakukan oleh orang Islam, seperti penyembelihan qurban, boleh dibagikan kepada non-Muslim.
Sebagai reminder, para siswa diingatkan tentang hakikat qurban yaitu berdasarkan:
Surat Al-Hajj Ayat 37
Artinya:
Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.
Menjelang acara berakhir, pak Cahyadi memperlihatkan dan menjelaskan satu demi satu jenis-jenis pisau yang akan digunakan menyembelih dan mengurus hewan qurban, mulai dari yang paling besar, sedang dan paling kecil. Dan bentuknya pun bermacam-macam, tapi yang jelas semuanya tajam. Dan in syaa Allah akan digunakan untuk acara penyembelihan hewan qurban, pencacahan daging qurban, penimbangan dan pendistribusiannya untuk masyarakat sekitar Insantama, pelaksanaannya pada hari Senin, 12 Agustus 2019. Pisau-pisau tersebut akan digunakan untuk menguliti, mencacah tulang, dan mengiris daging qurban. Kemudian acara dilanjutkan dengan membuka sesi tanya-jawab. Dan ternyata, para siswa ikhwan dan akhwat cukup banyak juga yang bertanya. Setelah semua pertanyaan tuntas dijawab oleh pak Cahyadi, acara ditutup dengan do'a kifaratul majelis dan salam.
Semoga kaum muslimin yang berqurban mampu melaksanakan ibadah qurbannya secara ahsanu 'amala, yaitu terpenuhi 2 syarat:
1. Menata hatinya dalam kondisi ikhlas yaitu ibadah qurbannya dilakukan ditujukan hanya karena dan untuk Allah SWT semata.
2. Menata prosesi pelaksanaan Qurbannya sesuai syari'at Islam, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW
Semoga Allah SWT memudahkan kita semua untuk dapat menunaikan ibadah qurban, aamiin
Penulis: Irfah Zaidah